TUGU – Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) Nurul Fikri kembali untuk ketiga kalinya melakukan akreditasi untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan sekolah di Depok. Akreditasi ini dilakukan selama dua hari, pada tanggal 2 dan 3 Desember 2015. Sebagaimana diketahui, dalam 2 kali penilaian sebelumnya, SMAIT Nurul Fikri memperoleh status A (Amat Baik).
Proses akreditasi dilakukan langsung oleh tim asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN S/M) Kota Depok. Dua asesor BAN S/M yaitu Dra. Lucia Suharti melakukan pengecekan meliputi Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan dan Penilaian . Sedangkan Dra. Tini Apriani S, MM melakukan pengecekan untuk Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan.
Akreditasi ini merupakan wujud upaya pihak sekolah yang berada di kawasan Depok dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik. Akreditasi SMAIT Nurul Fikri pertama kali dilaksanakan tahun 2005 lalu 2010 dan 2015. Akreditasi sekolah juga bertujuan untuk memberikan jaminan kepada publik bahwa SMAIT Nurul Fikri menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar nasional bagi siswa-siswi SMAIT Nurul Fikri.
“Hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh BAN S/M sementara hasil penilaiannya baru keluar setelah dua minggu hari kerja,” ucap Siti Badriyah, Humas dan LRC SMAIT Nurul Fikri.